oleh

Gondes Pelaku Pemerkosa Wanita asal Bintaro Mengaku Hanya Ingin Mencuri AC

image_pdfimage_print

Kabar6- Rahfi Idzamallah alias Gondes (19), pelaku pemerkosa wanita asal Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan mengaku niat awalnya menggasak AC blower di rumah korbannya.

Namun saat melihat AF seorang diri dalam kamar rumahnya muncul niat jahat melakukan pemerkosaan.

Gondes ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Selatan setelah terungkap identitas dan lokasi persembunyiannya melalui jejak digital.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan pelaku mengaku ingin mencuri AC blower di rumah AF, pada 13 Agustus 2019.

Saat itu, Gondes telah memantau kediaman AF  dalam keadaan  sepi. Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku langsung masuk ke dalam rumah yang tak terkunci.

“Setelah masuk, pelaku melihat korban dan timbul niat untuk memperkosa,” ujar Muharam kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang, Serpong, Senin (10/8/2020).

**Baca juga: Jejak Digital Ungkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian Wanita asal Bintaro yang Viral di Medsos.

Dijelaskan Wibisono, setelah melakukan kejahatan tersebut Gondes kabur dan menggondol Handphone (HP) korban. Namun, aksi membawa kabur HP itu berbuntut sial. Pesan singkat yang dilayangkan Gondes ke medsos AF justru membongkar identitasnya.

Wibisono menjelaskan Gondes dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 285 dan 365 KUHPidana, dan juga terancam Pasal 29 UU ITE nomor 19 tahun 2016.

“Pelaku terancam maksimal penjara selama 27 tahun, belum pasal UU ITE,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email