oleh

Golput Capai 43 Persen, KPU Diminta Evaluasi Kinerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dianggap gagal dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang pada 9 Desember 2012 lalu.

Tudingan itu mengacu pada rendahnya tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Tangerang, yang hanya mencapai 57 persen alias tingginya angka golput yang mencapai 43 persen.

“Rata-rata tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada kabupaten Tangerang hanya 57 persen pemilih atau 43 persen angka golput,” ujar Koordinator Lembaga Kajian Analisa Terpadu (LKADT) Ade Yunus, dalam Focus Group Discuison tentang Catatan Kritis Terhadap Suksesnya Pilkada Kabupaten Tangerang, Kamis (13/12/2012).

Menurutnya, tingginya angka ketidakhadiran warga itu dipengaruhi minimnya sosialisasi yang di lakukan oleh KPUD Kabupaten Tangerang maupun para pasang calon bupati.

Artinya, banyak warga yang lebih mementingkan bekerja maupun bepergian, karena warga memang kurang berminat dengan sosok calon-calon bupati yang ada.

“Dengan kondisi seperti ini, KPUD Kabupaten Tangerang beserta jajarannya harus berupaya mengevaluasi penyebab rendahnya partisipasi warga Kabupaten Tangerang dalam pemilihan umum ini,” ujarnya.

Pengamatan Ade, rendahnya tingkat partisipasi pemilih  disebabkan oleh banyaknya warga yang tidak mengetahui pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.

“Dari penelusuran kami, hanya 15 persen warga yang mengetahui, 35 persen tidak tahu dan 45 persen yang tidak tahu sama sekali proses Pemilukada Kabupaten Tangerang. Artinya, kesadaran berpolitik warga masih sangat rendah serta proses sosialisasi pemilihan yang terbatas.

Ade mencontohkan, di TPS 19 Perumahan elit Lippo karawaci serta di Kelurahan Bencongan, angka golput relatif tinggi, di Perumahan Lippo sendiri hanya 9 pemilih yang mencoblos pada pilkada Kabupaten Tangerang dari total 500 jumlah pemilih dan di Kelurahan Bencongan satu kelurahan hanya yang mencoblos 7 pemilih saja.

“Melihat partisipasi masyarakat hanya 57 persen atau 43 persen, KPUD kabupaten Tangerang dianggap gagal dalam hal kepercayaan Publik. Dimana proses sosialisasi KPUD dianggap tidak bersikap profesional dan kurang kretif serta lemahnya monitoring dan evaluasi oleh KPUD terhadap PPK dan PPS dalam proses sosialisasi,” tandasnya.

Sementara, Ade awaluddin staf pokja KPUD kabupaten Tangerang mengatakan, turut menyesalkan minimnya partisipasi pemilih. Padahal, menurutnya, segala bentuk sosialisasi telah dikerahkan dan diupayakan KPUD Kabupaten Tangerang.

Dipaparkannya bahwa dalam mensosialisasikan Pilkada Kabupaten Tangerang, pihaknya diatur dalam peraturan perundang-undangan. Baik dalam bentuk baliho, spanduk maupun pertemuan terbatas. Hal itu semua telah dilakukan semaksimal mungkin. Begitu juga dengan mengerahkan sosialisasi oleh PPK dan PPS secara mandiri.

Bahkan, KPUD Kabupaten Tangerang juga melakukan sosialisasi yang berbentuk kemitraan. Pihaknya sudah membangun kerja sama dengan organisasi pemuda, mahasiswa, sekolah dan tokoh agama.

Karena itu, menurutnya, sosialisasi yang dilakukan KPUD Kabupaten Tangerang tidak dapat dijadikan alasan rendahnya partisipasi pemilih pada pilkada kabupaten Tangerang ini.

“Karena bisa juga masyarakat dengan kesadarannya memilih untuk tidak memilih karena rasa apatisnya atau merasa belum menemukan calon yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.(evan)

Print Friendly, PDF & Email