oleh

GMP2B Desak Pemkab Tangerang Black List PT SBS

image_pdfimage_print

Kabar6-Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (GMP2B), menyoroti adanya penyimpangan yang diduga dilakukan pihak kontraktor pelaksana proyek di Kabupaten Tangerang.

Salah satu proyek diduga menyimpang dimaksud adalah, proyek normalisasi outlet situ Tigaraksa senilai Rp4,9 miliar pada 2013 lalu, yang dikerjakan oleh PT Syaputra Benteng Sejahtera (SBS).

“Kami, minta Pemkab Tangerang menjatuhkan sanksi black list kepada PT SBS, karena perusahaan itu tidak patuh dengan kontrak yang dibuatnya,” ungkap Koordinator GMP2B, Saepudin Juhri, kepada Kabar6.com, Senin (24/2/2014).

Ditegaskan Juhri, desakan sanksi black list terhadap PT SBS, sudah dilayangkannya melalui surat kepada pemerintah daerah setempat.

Pasalnya, kontraktor tersebut dinilai tak melaksanakan kewajibannya dan telah lalai dalam mengerjakan proyek, sehingga tidak sesuai target yang di rencanakan. **Baca juga: Baru Dibangun, Turap Situ Tigaraksa Ambrol.

Selain itu, kata dia, progres pekerjaan yang dilakukan PT SBS tidak mencapai 100 persen dari volume proyek. “Intinya, PT SBS sudah melangggar komitmennya. Untuk itu, kami minta Pemkab Tangerang supaya tidak melindungi perusahaan itu,” katanya.(ompu/din)

Print Friendly, PDF & Email