oleh

GMNI Desak Kejari Pandeglang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet

image_pdfimage_print

Kabar6- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang tantang Kejari tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tablet di Pandeglang.

Namun, jika penanganan kasus tersebut jalan ditempat alias tanpa kejelasan, GMNI berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Kejati Banten.

“Pasalnya melihat kinerja Kejari yang saat ini terkesan lamban serta diduga sudah tutup mata sehingga sampai saat ini tidak ada tersangka pengadaan tablet yang dimana merugikan uang negara,” kata Ketua GMNI Pandeglang Tb Apandi, Jumat (22/10/2021)

Seharusnya, kata Apandi Kejari harus mampu menunjukkan prestasinya di Pandeglang untuk bisa menuntaskan kasus yang sudah dilimpahkan kepada Kejari.

“Tapi kami menilai Kejari ini lamban dan kami anggap Kejari Pandeglang pantas mendapatkan rapot merah dari semua elemen masyarakat serta mahasiswa Pandeglang,”tegasnya.

**Baca juga: DPMPD Pandeglang Mulai Terima Usulan Keberatan Penetapan Hasil Pilkades

Menurutnya, jika memang Kejari Pandeglang ingin memberikan prestasi serta tumbuh rasa percaya publik, maka ia meminta Kejari segara publikasikan tersangka kasus tablet di Pemkab Pandeglang.

“Maka dari itu kami juga akan melaporkan kasus ini kepada Kejati, Kejagung serta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) jika Kejari Pandeglang tidak segera mengusut sampai tuntas,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email