oleh

Giant CitraRaya Dibuka Lagi, Anak-Anak Dilarang Masuk

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sempat di segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Tangerang karena diduga melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Giant Citra Raya kini kembali dibuka, Selasa (12/5/2020).

Namun, pihak managemen Giant Citra Raya membuat beberapa peraturan untuk para pengunjung, diantaranya anak dibawah usia 12 tahun dilarang masuk ke area belanja, pengunjung dibatasi sebanyak 150 orang di dalam area belanja.

“Sejak dibuka lagi anak-anak tidak boleh masuk san harus menunggu di kursi yang sudah disediakan diluar,” kata seorang perugas keamanan, M Abi Ramadan kepada Kabar6.com, Selasa (12/5/2020).

Selain itu, lanjut Abi, pengunjung diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun dan di cek suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas.

“Setelah melalui cek suhu tubuh dan dinyatsksn normal, pengunjung baru boleh masuk kedalam untuk berbelanja,” ujarnya.

**Baca juga: Hilang Kendali, Pria Paruh Baya Kritis.

Abi menambahkan, selain praturan tersebut, Giant Citra Raya saat ini juga hanya melayani penjualan kebutuhan pokok saja.

“Sekarang tidak boleh jual elektronik dan barang-barang lain, cuma bahan pokok aja,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email