oleh

Getirnya Hidup Seorang Nuryati

image_pdfimage_print

Kabar6-Tidak mudah perjalanan hidup yang harus dilalui Nuryati (20). Diusianya yang masih remaja, gadis asal Pemalang, Jawa Tengah ini, sudah harus merasakan getir dan kerasnya hidup di perantauan.

Ya, Pembantu Rumah Tangga (PRT) ini sempat tersandera dan disiksa berbulan-bulan oleh majikannya, sebelum akhirnya bisa terbebas dari “tangan besi” sang majikan, atas bantuan warga.

Kisah Nuryati berawal dari kondisi ekonomi sulit yang dialaminya bersama sang nenek yang sudah renta di kampung halaman di Pemalang. Jangankan punya uang buat jajan, buat makan sehari-haripun Nuryati dan neneknya sulit.

Demi tekad merubah nasib, gadis ini akhirnya memutuskan menjual sepeda butut yang dimiliki, dengan harga Rp. 100 ribu. Uang itulah yang kemudian dijadikan bekal olehnya untuk merantau ke Ibu Kota Jakarta.

“Saya nekat ke Jakarta, karena di kampung hidup susah,” ujar Nuryati kepada wartawan yang mewawancarainya di Polres Jakarta Selatan, senin (10/11/2014).

Namun, tekad bulat Nuryati untuk merubah nasib kiranya tidak disertai modal. Setidaknya alamat tujuan di Jakarta. Alhasil, kebingunganpun kembali menyergapnya, begitu menginjakkan kaki di Ibu Kota.

Beruntung, ditengah kebingungannya, Nuryati masih diberi kesempatan untuk menumpang tinggal di sebuah masjid dibilangan Jakarta Pusat.

Seminggu berlalu. Hingga akhirnya, Nuryati bertemu dengan AD (53). “Waktu itu saya lagi jemur pakaian di masjid. Kemudian ditegur oleh Ibu AD,” ujar Nuryati yang kala itu mengira bila AD ibarat malaikat penolong.

Dalam pertemuan singkat itu, AD langsung menawari Nuryati pekerjaan, sebagai pembuat gantungan kunci dengan gaji sebesar RP. 350 ribu perbulan.

Sedangkan Nuryati yang tengah dalam kondisi terjepit dan tak punya pilihan, tanpa pikir panjang lagi langsung menerima tawaran tersebut. Maklum, gadis ini hanya pernah bersekolah di bangku kelas 1 SD.

Hingga akhirnya, jadilah Nuryati diboyong oleh AD dan diserahkan kepada kakaknya, AF, yang tak lain adalah pengusaha gantungan kunci di Pamulang.

Dan, dari sinilai ihwal penyiksaan diterima Nuryati. Karena sang majikan ternyata bukanlah orang yang sabar. setiap kali pekerjaan Nuryati dianggap salah. Maka sang majikan langsung memberikan ganjaran.

Bentuknya bisa macam-macam. Kadang ditampar, ditendang, dilempar, digetok, hingga disundut oleh api rokok. Dan, perbuatan itu tidak hanya dilakukan oleh AF. Karena belakangan AD dan AY juga turut serta.

Tak pelak, perbuatan sang majikan meninggalkan bekas. Sejumlah luka menghiasi tubuh nuryati. Bahkan, bekas sundutan rokok, tak kunjung hilang dari tubuhnya, meski luka itu sudah mengering.

Aksi sadistis yang kerap dilakukan sang majikan, tak urung membuat jiwa Nuryati terguncang. Bahkan, sejak membuka mata dari tidur, ketakutan akan siksaan dari sang majikan langsung menyergap perasaannya. “Saya takut. Karena kalau salah, saya langsung dihajar,” ujarnya lirih.

Perbuatan keji dari sang majikan tak sampai disitu. Sehari-hari, Nuryati bahkan mengaku hanya diberi makan nasi putih, tanpa lauk pauk. Hingga, asupan gizi yang tak seimbang dengan pekerjaan yang dilakoni, tak urung membuat tubuh gadis ini selalu lemas.

Setelah lima bulan menjalani siksa, barulah Nuryati bisa terbebas. warga tanpa sengaja mengetahui keberadaannya. Kondisi Nuryati yang sangat memprihatinkan, membuat warga jadi curiga.

Apalagi, terdapat luka disekujur tubuhnya, seperti benjol dikepala, memar dibagian wajah, mata dan leher. Belum lagi banyak bekas sundutan rokok ditubuhnya. **Baca juga: Majikan Penyiksa PRT di Pamulang Ditahan.

Kondisi Nuryatipun menjadi buah bibir oleh warga setempat. Bahkan, warga yang tak tega dengan kondisi PRT itu, sempat mengepung dan nyaris membuka paksa rumah sang majikan.

Beruntung petugas Polsek Pamulang segera tiba dilokasi. Hingga dengan negoisasi alot, Nuryati akhirnya dibebaskan oleh majikannya. Kasus itupun berlanjut di tangan kepolisian. Hingga akhirnya, polisi menetapkan ketiga majikan, AF, AD dan AY sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap Nuryati.(way)

 

Print Friendly, PDF & Email