oleh

Gerindra Tangsel Klaim Ribuan Simpatisan Geruduk MK

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku tak akan tinggal diam menghadapi hasil keputusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Akibat telah mengendus kenyataan pahit atas kekalahan jagoannya pasangan Prabowo-Hatta, ribuan simpatisan dikerahkan untuk mengawal hasil sidang.

“Dari tujuh ribu simpatisan yang ada di partai (Gerindra Tangsel), sedikitnya setengahnya bakal datang ke MK tanggal 21 Agustus nanti,” ujar Sekjen Partai  Gerindra Kota Tangsel, Heri Sumantri, Selasa (19/8/2014).

Menurutnya, jumlah itu bakal terus meningkat lewat sejumlah elemen simpatisan sayap partai lainnya di Kota Tangsel. Heri juga mengakui, respon yang datang dari para pendukung hanya sebatas bentuk pengawalan atas proses persidangan yang sedang berlangung tanpa ada intervensi pihak manapun.

“Tidak benar kalau ada pengerahan massa dari pusat. Kan wajar saja kalau kita melakukan pengawalan untuk mendapatkan keadilan,” ungkap calon legislatif yang gagal melenggang menuju kursi Gedung Senayan itu.

Ditanya berapa estimasi massa yang akan datang ke gedung MK mendatang, Heri mengaku tidak dapat berasumsi lebih jauh. Hanya saja, dipastikan bakal ada ribuan simpatisan dari Kota Tangsel yang bakal membanjiri lokasi sidang.

“Informasinya dari luar partai Gerindra sudah banyak yang berencana datang (ke MK). Untuk jumlah pastinya saya kurang tahu persis karena ini merupakan bentuk dukungan secara spontanitas. Tinggal dijumlahkan saja dengan simpatisan partai nanti,” imbuh Heri.

Terkait bentuk ketidakpuasan atas proses Pilpres di Kota Tangsel yang telah bergulir, Heri mengungkapkan hal itu lahir lewat buruknya kinerja penyelenggara.

Secara garis besar, ia menilai gagalnya pesta demokrasi lima tahunan itu dirasakan lewat tingginya Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang menggunakan hak pilihnya. Jumlah DPKTb yang mencapai sekitar 45 ribu pemilih, disinyalir rawan tindak kecurangan.

“Kalau sampai segitu (45 ribu) kan agak ganjil. Padahal DPKTb dapat memberikan hak suara mulai pukul 12 sampai 1 siang. Dari waktu yang hanya satu jam apakah sampai segitu jumlahnya. Diduga kuat para pemilih yang terdaftar di DKTb sudah memakai hak pilihnya sejak pagi,” ketusnya.

Saat proses pemilihan lalu, Heri juga mengutarakan menemukan adanya pelanggaran. Seperti pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pamulang, ada salah satu pemuda yang mewakili keluarganya sampai mencoblos empat kertas suara. **Baca juga: Kerjasama Mandeg, Kali Angke Masih Rawan Banjir.

“Terlepas dari si anak itu memilih siapa, itu kan sudah masuk bentuk pelanggaran. Dimana kinerja dari Panwas,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email