oleh

Genjot Pajak Daerah, Tanto Minta Instansi Terkait Tak Main-main

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyebutkan, Meksi memiliki wilayah yang luas, namun Pandeglang belum dilirik oleh pemasang iklan Advertising.

Maka diperlukan keseriusan bagi instansi terkait, seperti Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) untuk mengejar potensi pajak yang telah dievaluasi sebesar Rp 200 miliar setiap tahunnya.

“Walaupun Advertising di Pandeglang ini kurang cantik bagi pengusaha Advertising. Ya minimal aparatur ini tidak main-main terkait hal ini. Karena potensi pajak sudah ada, yang kita evaluasi 200 miliar kita kejar disitu. Ini kan butuh keseriusan dari aparatur saja, kalau dari sistem sendiri, out put-nya sendiri sudah ada, tinggal dilaksanakan saja,” kata Tanto di Hotel S Rizki, Kamis (17/10/2019).

Tanto mengatakan, untuk meningkatkan fiskal daerah tidak hanya mengandalkan bantuan dana perimbangan dari pemerintah pusat, tetapi perlu di dorong dari sisi peningkatan pendapatan daerah melalui pajak daerah.

“Tapi kedepan konsentrasi Pandeglang ini memang tidak boleh hanya mengandalkan dan perimbangan saja, tapi pajak retribusi ini harus ditingkatkan, karena memang kebutuhan masyarakat ini pembangunannya banyak sekali,” kata Tanto.

Terkait Pajak reklame di Kabupaten Pandeglang tahun 2018 yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Hal itu tertuang dalam hasil audit BPK tahun 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik BPK pada April 2019 terhadap reklame terpasang menunjukkan terdapat 25 reklame yang telah terpasang sebelum tahun 2018. Namun belum membayar perpanjangan di tahun anggaran 2018 senilai Rp 45.032.550.

Tanto menerangkan, penyebab menjadi temuan BPK karena ada aturan yang direvisi oleh KPK yang awali dari Pemprov DKI Jakarta.

“Supervisi dari KPK itu turun ke kita untuk melakukan pembenahan. Salah satunya memberikan peringatan awal kepada pengusaha untuk wajib pajak,”ujarnya.

**Baca juga: Ingin Seperti Bandung, Bupati Pandeglang Bertemu Tim Ridwan Kamil.

Menurut Tanto, Pemkab Pandeglang telah menindaklanjuti hasil temuan BPK soal pajak reklame tersebut.

“Ini sudah kita lakukan perbaikan, tujuannya khusus untuk peningkatan pajak reklame tadi,” terangnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email