oleh

Gengster di Kabupaten Tangerang Beli Sajam Lewat Media Sosial

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 16 ramaja diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang. Belasan remaja tersebut mengaku kepada polisi membeli senjata tajam melalui media sosial atau market place.

“Mereka membeli senjata tajam jenis celurit melalui media sosial, itu juga sudah kita ungkap oleh Tigaraksa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Jumat, (19/5/2023).

Arif mengatakan, belasan remaja terlibat tawuran tersebut bermula dari sebuah media sosial. Polisi mengaku akan terus mendalami keterkaitannya dengan peristiwa di Balaraja maupun Tigaraksa.

“Jika memang masih ada terkaitan maka kita akan lakukan tindakan tegas,” katanya.

**Baca Juga: Seleksi Direksi Perumda TB, Kanididatnya Orang Dalam

Diberitakan sebelumnya, bermula tiga remaja di Tigaraksa ditangkap oleh warga Perumahan Tatira saat sedang berkumpul di salah satu rumah. Dari tangan ketiganya, didapati senjata tajam berupa tiga celurit dan satu golok serta satu stik golf.

“Sebelum merka melakukan aksi tawuran tiga orang pemuda berinisial MRP, RAF, dan MH ditangkap polisi,” katanya.

Selanjutnya, sebanyak 13 Remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Serang Km 30 tepatnya di depan PT. FPI Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (14/5/2023)

Belasan remaja gengster tersebut kini mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya yang merencanakan janji untuk melakukan tawuran sehingga menimbulkan 5 korban kritis.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email