oleh

Gema Kosgoro Mundur dari Kepengurusan KNPI Banten

image_pdfimage_print
Gema Kosgoro. (ist)

Kabar6-Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro Provinsi Banten, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten.

Penarikan diri Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang dipimpin HM. Untung Kurniadi ini disampaikan dalam jumpa Pers yang digelar DPP Gema Kosgoro dibilangan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/8-2017).**Baca Juga: Parkir di Dunkin Donuts Cikokol, Mobil Tatang Sago Dibobol Maling

Ketua Harian DPP Gema Kosgoro, Hairil Anwar mengatakan, landasan keputusan hasil rapat pleno yang menyatakan Gemo Kosgoro Provinsi Banten tarik diri dari setiap kegiatan KNPI Banten.

“KNPI Banten belum memberikan efek perubahan positif ditubuh wadah berhimpun ini. Apalagi, saat ini sudah 100 hari telah dinahkodai oleh kepengurusan baru belum menunjukkan perubahan yang signifikan,” katanya.

Menurutnya, Gema Kosgoro Banten, yakin tanpa bergabung di dalam KNPI Banten, masih dapat dan mampu memberikan kontribusi positif di tanah jawara tersebut.**Baca Juga: HUT RI, 3.133 Napi di Banten Dapat Remisi

“Melihat dari sejarah terbentuknya KNPI Pusat, Gema Kosgoro juga memiliki andil data pendirian KNPI. Bukan hal yang aneh bila Gema Kosgoro mampu memberikan perubahan terhadap daerah maupun negara,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya UU Nomor 40/2009, Tentang Kepemudaan, Pasal 40 Ayat 1, yakni Organisasi Kepemudaan dibentuk oleh pemuda dan pada Ayat 3, yakni Organisasi Kepemudaan juga dapat dibentuk dalam ruang lingkup kepelajaran dan Kemahasiswaan.

Aturan tersebut, menandakan bahwa Gema Kosgoro, dapat berjalan sendiri tanpa harus masuk dalam tubuh kepengurusan KNPI.

“Telah diputuskan bahwa Gema Kosgoro Banten tarik diri dari KNPI. Kami berharap dapat berlomba-lomba dalan kebaikan dengan KNPI Banten untuk membangun Banten lebih baik lagi,” tuturnya.

Terkait dana operasional yang mungkin akan diperoleh KNPI Banten, Gema Kosgoro Banten akan mengawasi tujuan penggunaan dan peruntukkannya, mengingat Ketua KNPI baik dari kubu Ali Hanafiah maupun kubu Rano berasal dari OPD dan partai.

“Kami melihat ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email