oleh

Gelar Operasi Jaran, Polda Banten Amankan Ratusan Sepeda Motor

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Banten merilis penangkapan belasan pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) berikut penyitaan ratusan sepeda motor hasil Operasi Jaran 2014.

“Haram hukumnya motor bodong di Banten. Terima kasih kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa tersebut,” kata Wakil Kepala Polda Banten, Kombes Pol Firli, Kamis (4/12/2014).

Menurut Firli, selama 14 hari Operasi Jaran, ada sebanyak 16 orang tersangka curanmor yang diamankan dari sejumlah lokasi, berikut barang bukti sebanyak 193 kendaraan bermotor.

“Operasi Jaran merupakan salah satu rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru yang sebentar lagi akan berlangsung,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Firli juga mengajak peran serta masyarakat dalam memperkecil kesempatan pencurian. Caranya bekerjasama dengan polisi.

“Warga yang merasa kehilangan motor bisa datang ke Polda Banten untuk mengecek apakah kenderaannya berada diantara yang telah diamankan polisi,” ujar Firli. **Baca juga: Rano Instruksikan Penyelesaian Arsip dan Aset Negara.

Sementara, para tersangka pencurian dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email