oleh

Gelar FGD, UIN Jakarta Bahas Pengembalian Aset dan Pembatalan Sertifikat di BPN Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Ada dua poin yang dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang berlokasi di Ciputat, yakni penyelesaian asset barang milik Negara di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang dikuasai pihak ketiga.

Dan, meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membatalkan sertifikat pada BPN Tangerang Selatan (Tangsel).

Wakil Rektor II UIN Jakarta, Abdul Hamid menjelaskan, pada poin satu, pihaknya menginginkan adanya MoU antara Kemenag, UIN dan Kejagung.

Dan untuk poin dua, pihaknya meminta kepada Menteri ATR/BPN untuk melakukan pembatalan sertifikat di BPN Tangsel.

Menurut Hamid, bila dua poin ini berjalan lancar, maka akan menghasilkan keputusan untuk penyelesaian masalah.

“Intinya kalau ini sukses, kerjasama sukses, kesepahaman sukses, ditindaklanjuti gelar perkara, saya kira semua berjalan dengan baik,” kata Hamid kepada wartawan, Jumat (21/12/2018), sembari berharap untuk dapat menyelesaikan pengembalian asset miliknya.

Sementara, Rektor UIN Jakarta, Dede Rosyada menjelaskan, beberapa bidang tanah milik Negara, dalam hal ini Kementerian Agama c.q UIN Jakarta, seperti lahan eks Komplek Dosen, hingga kini masih ada yang belum dapat diambil kembali. Sebaliknya, mereka malah meminta ganti rugi.

Masalahnya, meskipun Mahkamah Agung sudah memberi putusan (inkrah), tapi Kementerian Keuangan tidak bisa mengeluarkan uang untuk membayar pembebasannya.

“Tidak mungkin tanah negara dibayar pakai uang negara, Itu nanti bisa jadi temuan karena dianggap korupsi,” beber Dede Rosyada.

**Baca juga: Ini Produk Favorit Harga Teman di Giant.

Turut hadir dalam FGD tersebut, dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kepolisian Negara.

Yang diikuti oleh pimpinan seluruh PTKIN ( Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri), atau yang mewakili, unsur kepolisian sektor Ciputat, Pejabat pertanahan wilayah Kota Tangerang Selatan, Para Pejabat UIN Jakarta, dan undangan lainnya. (adt)

Print Friendly, PDF & Email