oleh

Gelar Bimtek SIPPN, Pemkab Tangerang Siapkan Pelayanan yang Mudah Akurat dan Akuntabel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat Bimtek Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) tahun 2021, bertempat di Ruang Wareng lantai 3 Gedung Bupati Tangerang pada Senin (29/3/2021).

Rapat ini dihadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian atau Kasi Pelayanan, serta masing-masing perwakilan dari Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan hari ini merupakan bimbingan teknis terkait cara pengisian informasi pelayanan publik, yang mana sehubungan dengan Musyawarah Nasional (Munas) dari Kemenpan RB mengenai standar informasi pelayanan publik. Sistem SIPPN ini mewajibkan seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait, harus mengisi sistem pelayanan sebagai laporan kepada Kemenpan RB.

“Di tanggal 30 maret ini seharusnya sudah dikirim laporan dari masing masing Perangkat Daerah (PD) tetapi dari kemarin masih banyak Perangkat daerah yang belum pada bisa mengisi, makanya kita undang hari ini untuk bimbingan teknis pengisian tentang sistemnya,” ucap Sri Puji Jatniah, selaku Kepala Subbagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana Pada Bagian Organisasi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hambatan yang sedikit mempengaruhi jalannya acara tersebut, seperti keterlambatan kedatangan perangkat daerah (PD) terkait dalam acara, yang dimungkinkan karena banyaknya acara lain yang memiliki waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan bimbingan teknis hari ini. Akan tetapi, karena pelaksanaan hingga pukul 4 sore, maka para PD masih ditunggu kehadirannya.

Selain itu, acara juga diadakan selama 3 hari, yang mana hari pertama (Senin, 29/03) diperuntukkan bagi para Dinas yang terkait hari selanjutnya untuk Kecamatan dan hari terakhir untuk para Kelurahan.

“Mungkin karena banyaknya acara, banyak yang tidak bisa hadir, tapi karena acara masih sampai jam 4 sore, jadi masih kita tunggu PD yang hari ini,” papar Sri.

**Baca juga: Menjadi Wilayah Percontohan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Loka Karya SP4N-LAPOR.

Menurut Sri Puji Jatniah, dalam penyelengaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik perlu menyediakan informasi pelayanan publik secara terbuka bagi pengguna pelayanan yang dapat di akses dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.

Adapun tujuan dari SIPP ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menemukan informasi yang dibutuhkan seputar pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang di selenggarakan dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik (Han)

Print Friendly, PDF & Email