oleh

Gelapkan Sertifikat Tanah, PNS Tangsel Diringkus

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat Polsek Metro Serpong menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pria berinisial JD ini diringkus karena tersangkut masalah hukum penggelapan sertifikat tanah dan penipuan.

“Ya. Sudah saya tetapkan statusnya sebagai tersangka,” ungkap Kapolsek Metro Serpong, Komisaris Nico A Setiawan, Jum’at (28/9).

Perwira menengah dari Akpol angkatan 2000 ini menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan kerabat tersangka. Pelapor, jelas Nico, sudah kadung geram sertifikat yang diajukannya ke tersangka belum juga selesai.

“Alat bukti yang lainnya terus kita kumpulkan. Tersangka kita tangkap di kantornya,” tegas Nico.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP), Firdaus, mengaku belum mengetahui ikhwal penangkapan JD selaku aparatur daerah. Menurut mantan Camat Pamulang ini, sanksi yang dapat ditempuh saat ini pascapenangkapan yakni jabatan JD sebagai PNS di non-aktifkan.

“Masalah ini akan kita serahkan kepada Camat Serut (Serpong Utara) sebagai pimpinan wilayah,” jelas Firdaus.

Sementara itu, Camat Serut, Andi Patabai, mengungkapkan, bila kasus yang membelit JD terjadi ketika tersangka masih menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Pakujaya. “Ini kasus lama dan kita serahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat kepolisian,” ujar Andi, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Pondok Aren ini.

Pengamatan langsung di Polsek Serpong, JD diangkut oleh petugas mengendarai mobil Toyota Kijang. Tersangka duduk di kursi bagian tengah dengan diapit dua orang petugas.

Ketika turun, JD sempat terlihat panik karena banyak wartawan yang tengah meliput gelar perkara penangkapan seorang tersangka penggelapan mobil. JD berpura-pura menelpon seseorang ketika akan masuk ke kantor Polsek Serpong untuk menghilangkan perhatian wartawan. (yud)

 

Print Friendly, PDF & Email