oleh

Gelapkan Pajak PT Adis, Aseng Ditangkap Polsek Balaraja

image_pdfimage_print

Kabar6-Jap Sui Seng alias Aseng (40) kini terbelenggu. Pria ini tak kuasa mengelak, saat petugas Polsek Balaraja menahannya karena kasus penggelapan dana pajak perusahaan.

Ya, terpaksa Aseng mendekam di sel tahanan setelah managemen PT Adis, perusahaan tempatnya bekerja melapor ke Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/9/2013).

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Lily Ilhana Feryanto mengatakan, kasus itu terungkap setelah managemen keuangan PT Adis melakukan audit keuangan.

Hasilnya, didapati ada selisih keuangan perusahaan hingga sebesar Rp 310 juta. Setelah ditelusuri, ternyata diketahui bahwa Aseng telah melakukan manipulasi pembayaran pajak ekspor import perusahaan.

“Pelaku memanipulasi data pajak perusahaan sejak tahun 2012 lalu. Hingga kini total kerugian perusahaan yang terhitung sudah sebesar tiga ratus juta lebih,” ujar Lily Ilhana Kepada Kabar6.com.

Atas perbuatannya, Asen dijerat pasal 374 penyalahgunaan Jabatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.(agm)

Print Friendly, PDF & Email