oleh

Gelapkan Mobil, Mantan Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Masuk Bui

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang yang gagal terpilih, Mad Nur (46), justru terlibat dalam kasus penggelapan mobil.

Mad Nur, warga Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pegedangan, Kabupaten Tangerang, dicokok tim buser Polsek Kelapa Dua saat tengah tidur bersama istrinya di Perumahan Bogor Raya Permai, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/8) lalu.

Ya, mantan Caleg yang sekaligus mantan Kepala Desa Medang itu menggelapakan mobil Daihatsu Xenia B 1461 VFE milik Semi Utomo.

“Mad Nur tercatat sudah sebelas bulan masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) kami,” ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gatot Hendro Hartono, SE, Selasa (19/8/2014).

Menurut Kapolsek, kasus penggelapan ala Mad Nur terjadi pada bulan September 2013 lalu di wilayah Kecamatan Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ade menjelaskan, Mad Nur menyewa mobil milik korban seharga Rp 4,5 juta sejak bulan July 2013. Namun, baru dua bulan membayar uang sewa mobil, bapak 4 orang anak itu langsung membawa kabur mobil Xenia hitam milik korban.

“Korban kesulitan menghubungi pelaku. Rumahnya pun sudah dijual,” ungkap Ade.

Kepada penyidik, Mad Nur mengaku terpaksa menggadaikan mobil yang disewanya itu dengan alasan keperluan pribadi. Ia menggadaikan mobil tersebut melalui seorang calo mobil seharga Rp 30 juta. **Baca juga: Pascadilantik, Dewan Kabupaten Tangerang Fokus Urus Struktur.

Saat ini, petugas tengah memburu calo mobil tersebut yang sudah dikantongi identitasnya. “Ngakunya buat keperluan pribadi. Bisa jadi buat biaya nyaleg,” terang Ade M. Ally.(abie)

 

Print Friendly, PDF & Email