oleh

Gelapkan Belasan Mobil, warga Panongan Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku penggelapan belasan unit mobil dari sejumlah perusahaan penyewaan (rental) mobil di Jakarta, berhasil diringkus petugas Resmob Polsek Panongan, Kamis (13/3/2014).

Pelaku berinisial YS (42) diwilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya pelaku sukses menggelapkan hingga 18 unit mobil daris ejumlah perusahaan rental mobil.

Informasi yang dihimpun Kabar6.com, YS berhasil memperdayai pemilik 3 pengusaha rental mobil diwilayah Jakarta, kemudian dijualnya diwlayah Tangerang dengan harga bervariasi.

Kapolsek Panongan AKP Kosasih didampingi Kanit Reskrim Ipda Ucu Nurhayadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, sampai saat ini baru 5 unit mobil yang kami amankan,” ungkap Kosasih kepada Kabar6.com. **Baca juga: Dewan Tangsel Desak ONS Tes Urine Tiap 3 Bulan.

saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panongan. “Kita masih memintai keterangan dari pelaku, insyallah besok (jumat, 14/3/2014) kita reales setelah semua barang bukti kejahatan pelaku kami amankan,” tutup Kapolsek.(agm)

Print Friendly, PDF & Email