oleh

Gelapkan 7 Unit Mobil di Tangsel, Tersangka Nyamar Jadi Polisi Berpangkat AKBP

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap tersangka berinisal AIP yang melakukan tindak pidana penipuan penggelapan mobil.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin menerangkan, 7 unit yang digelapkan itu 3 diantaranya adalah mobil mewah Alphard, tersangka melancarkan aksinya mengaku sebagai perwira Kepolisian berpangkat AKBP yang bertugas di wilayah Polda Metro Jaya.

Lanjut Iman, tersangka AIP awalnya membeli sejumlah kendaraan roda empat dari showroom mobil Tangerang Selatan, namun tersangka tidak melakukan pembayaran.

Tidak hanya itu, lanjutnya, tersangka juga merental mobil tapi kembali tidak melakukan pembayaran. Polisi akhirnya amankan 7 unit kendaraan roda 4.

“Pada saat diamankan pelaku ditempatnya ditemukan ada seragam dinas Polri pangkat AKBP. Digunakan untuk melakukan penipuan dan menarik simpati orang lain, agar orang tersebut percaya pelaku anggota Polri padahal yang bersangkutan bukan anggota Polri,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Rabu (6/10/2021).

Iman menjelaskan, kendaraan tersebut rencanaya akan dijual tersangka ke wilayah Jawa Tengah. Beberapa kali tersangka menjual mobil tersebut dari showroom ke showroom, dan ada juga yang dijual perorangan.

**Baca juga: Hingga September 2021 Potensi Pemilih Baru di Tangsel 1.794 Orang

“Pada saat diamankan tersangka bersama 4 wanita, yang bersangkutan mengaku polisi berpangkat AKBP bertugas di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Iman menuturkan, tersangka dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara. “Kendaraan yang sudah diamankan sudah dikembalikan kepada pemilik dan sebagian menjadi barang bukti sebagai proses penyidikan yang dijalankan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email