oleh

Gegara Masalah Pribadi, Pemuda di Pandeglang Tewas Ditusuk

image_pdfimage_print

Kabar6- Seorang pemuda digelandang ke Polres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal itu setelah pelaku menusuk bagian tubuh seseorang hingga tewas. Bahkan atas perbuatannya, pelaku terancam menerima hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku bernama Lala (22) warga Kecamatan Jiput, ia dibekuk pada Selasa (1/2/2021) malam di wilayah Kecamatan Pagelaran, setelah menusuk seorang pemuda bernama Saepul Fazri (23) Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari.

Peristiwa penusuk itu terjadi pada tanggal 31 Januari 2021. Setelah itu pelaku sempat melarikan diri ke akhir tertangkap petugas. Motif penusukan tersebut disebabkan masalah pribadi.

“Sebelumnya korban dan tersangka memiliki masalah pribadi,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, Selasa (2/2/2021).

Hamam menjelaskan mulanya, saat pelaku mencoba mererai keributan temannya, diwaktu bersama korban pun turut berada di lokasi. Namun korban tiba-tiba mencekik tersangka namun berhasil di tangkis oleh korban.

“Merasa tidak terima korban lalu memukul wajah tersangka sampai akhirnya tersangka mengeluarkan pisau dari saku celana sebelah kiri,” ujarnya.

Melihat tersangka memegang sebilah pisau, korban menantang pelaku untuk menusukannya, hingga akhirnya tersangka yang terpancing emosi langsung menusukan pisau tersebut ke tubuh bagian perut korban “Sambil menarik korban hingga terjatuh,”terangnya.

**Baca juga: Ratusan Dokter di Pandeglang Divaksinasi

Setelah kejadian tersebut tersangka panik dan melarikan diri. Setalah mendapat laporan tak butuh waktu lama jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku. Atas perbuatannya tersangka di kenakan Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email