oleh

Gegana Satbrimobda Banten Gelar Penyemprotan Disinfektan, Kapolda: Antisipasi Penyebaran Covid 19

image_pdfimage_print

Kabar6- Tim Datasemen Gegana Satbrimobda Banten melalui unit KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan pemukiman masyarakat, tempat ibadah, fasilitas umum dan sarana pendidikan di wilayah Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan oleh personel Satbrimobda Banten adalah Perpanjangan Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di wilayah Hukum Polda Banten.

“Kegiatan penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi – lokasi yang sering dilewati dan dipergunakan masyarakat umum seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, mall dan fasilitas umum lainnya”, ungkap Irjen Fiandar.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol. Dwi Yanto Hugroho, S.I.K menyampaikan kegiatan ini sesuai Sprin Kapolda Banten Nomor: Sprin/1271/VI/OPS.2/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Wilkum Polda Banten, untuk mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19. Guna memberikan rasa nyaman, kata Dwi personel Detasemen Gegana Satbrimobda Banten sampai saat ini masih rutin melaksanaan penyemprotan di tempat umum.

**Baca juga: Rencana Gubernur Banten Pinjaman Rp 4,1 Triliun Belum Ijin DPRD.

Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di wawancara melalui ponsel menyampaikan saat ini Polda Banten di dalam situasi covid-19 melakukan berbagai upaya guna memberikan keamanan dan kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Itulah wujud nyata dari Polda Banten sampai saat ini masih tetap menjalankan rutinitas penyemprotan cairan disinfektan. Selain itu, kami melakukan Emphaty Building & Sosial Bonding (Membangun Empati dan Ikatan Sosial) kepada masyarakat,”tutup Edy Sumardi. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email