Gedung Mangkrak, DPRD Tangsel: ‎DBPR Dableg

Gedung sewaan DPRD Tangsel.(foto:yud)

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sejak tiga tahun terakhir terpaksa harus menyewa gedung untuk kegiatan‎ kerja. Sebab proyek pembangunan gedung yang terletak di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, itu masih dibiarkan mangkrak.

Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Tangsel, Aguslan Busyro, mengatakan ‎lembaganya telah memberikan tenggat waktu kepada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) setempat. Proyek pembangunan gedung dipatok tahun depan harus selesai.

“Itu sudah kami sampaikan pada saat rakor dengan dinas terkait‎. Jujur saja, sudah sering diingatkan tapi tetap saja dableg,” katanya kepada wartawan di Serpong, Selasa (25/7/2017).

Menurutnya, pada pertemuan rapat koor‎dinasi dan evaluasi DBPR Tangsel mengaku bahwa proyek pembangunan gedung Wakil Rakyat kembali dilanjutkan tahun ini.

Dokumen rencana anggaran belanja pembangunan gedung DPRD tahap ketiga sudah diserahkan ke Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel untuk di lelang.‎ Namun hingga kini belum ada tanda-tanda proyek pembangunan dilaksanakan.

“Untuk secepatnya menyelesaikan proyek pembangunan yang sempat tertunda dua tahun,” ujar Aguslan, politisi asal Partai Hanura.

Sementara itu, Kepala DBPR Kota Tangsel, Dendi Priyandana hingga berita ini diturunkan tidak dapat dihubungi. Pertanyaan lewat pesan singkat pun tidak dijawab olehnya.

Selama proses pembangunan gedung berlangsung, DPRD beserta Sekretariat Dewan Tangsel terpaksa harus menyewa gedung. Lokasi gedung IFA terletak di Jalan Viktor, Kecamatan Serpong.(yud)