oleh

Gedung Koperasi Segera Diserahkan, Dinkop UKM Minta Naikan Anggaran Rp1,5 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menaikkan anggaran sebesar Rp1,5 Miliar.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinkop UKM Kota Tangsel Warman Syanuddin kepada Kabar6.com, terkait Gedung Koperasi yang segera diserahkan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) kepada Dinkop UKM Kota Tangsel.

“Ada peningkatan anggaran. Itu dana untuk listrik, air, operasional, keamanan gedung tersebut. Anggaran yang kami minta sekitar Rp1,5 miliar. Dewan sendiri menanyakan, “Ini cukup setahun tidak?. Tapi saya sudah jelaskan,” ujarnya, ditulis Selasa (8/11/2022).

Warman mengatakan, penambahan anggaran tersebut telah diperhitungkan melalui kegiatan dan kalkulasi dari DCKTR Kota Tangsek di gedung tersebut, termasuk pemakaian listrik untuk lift dan lampu-lampu.

“Kita juga telah komunikasi dengan PLN, untuk memastikan dana tersebut mencukupi,” ungkapnya.

Warman menerangkan, Gedung Koperasi yang berada di dekat Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Cilenggang, Serpong, tersebut akan memiliki ruang inkubator sendiri, dan tidak hanya untuk tempat bazaar saja.

Menurut Warman, di gedung juga akan ditingkatkan edukasi, fashion, hingga seni yang beraneka ragam. “Kami sendiri sudah menjaring wirausaha yang akan mengisi di gedung nanti,” tutupnya.

**Baca juga:Pabrik Masker di Tangsel Disegel, Benyamin: Tidak Boleh Dibuat Sembarangan

Diberitakan sebelumnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menyerahkan Gedung Koperasi kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kepala Bidang Perkantoran pada DCKTR Kota Tangsel, Ihtiyan Hermansyah mengatakan, gedung yang berlokasi di samping Rumah Dinas Wali Kota Tangsel ini rencananya akan diserahkan pada awal tahun 2023.

“Awal tahun 2023 gedung itu rencananya akan diserahkan ke Dinkop UKM,” ujarnya kepada Kabar6.com, Kamis (3/11/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email