oleh

Gebrak Pakumis Janjikan Bangun 1.041 Rumah di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui program  Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) akan membangun sebanyak 1.041 unit rumah tak layak huni atau kumuh.

Pembangunan rumah kumuh tersebut, rencananya akan dilakukan pada awal November mendatang.

Kepala Seksi Perumahan dan Fasilitas Umum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi, mengatakan tahun ini Pemkab Tangerang menggelontorkan dana sekitar Rp14 miliar untuk program tersebut.

Dana yang bersumber dari APBD 2014 itu, rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah kumuh sebanyak 1.041 unit yang tersebar di sembilan kecamatan dari 29 kecamatan yang ada di daerah itu.

“Awal November, kegiatan ini sudah di mulai. Saat ini, kami sedang proses administrasi dan sosialisasi program dan pertengahan Desember kegiatan ini ditargetkan selesai,” ungkap Erwin, kepada Kabar6.com, saat menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pengurus Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dan Fasilitator di aula kantor Bappeda Kabupaten Tangerang, Rabu (24/9/2014).

Dijelaskannya, program Gebrak Pakumis yang diluncurkan Pemkab Tangerang pada 2012 lalu, telah sukses membangun rumah kumuh sebanyak 1789 unit dari 76 ribu unit rumah kumuh yang ada di daerah itu.

Dan, tahun ini kata dia, Pemkab Tangerang menargetkan akan membangun sebanyak 1.041 unit. “Kami berharap, kualitas bisa meningkat dari tahun sebelumnya, karena tahun ini rumah kumuh mendapatkan dana sebesar Rp13 juta/ unit,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Umum dan Lingkungan Hidup Bappeda Kabupaten Tangerang Junaidi, mengutarakan pembangunan rumah tak layak huni tersebut dinilai sangat membantu warga miskin. Pasalnya, kondisi kehidupan warga yang mendapatkan bantuan ini cukup memprihatinkan.

“Makanya, saya minta kepada seluruh elemen yang terlibat dalam program ini agar tidak main- main dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Bagi yang melanggar, tak ada toleransi dan konsekwensinya akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Diinformasikan, tahun ini Pemkab Tangerang mengucurkan dana sebesar Rp14 miliar untuk membangun rumah tak layak huni atau kumuh sebanyak 1.041 unit.

Seribuan unit rumah kumuh itu tersebar di 9 kecamatan diantaranya, Balaraja (102 unit), Sukamulya (65 unit), Kronjo (121 unit), Teluknaga (36 unit), Sukadiri (96 unit), Kemeri (87 unit), Mekar Baru (221 unit), Kresek (30 unit), Pakuhaji (283 unit). **Baca juga: Siswa SKH Syahida Harapan Bunda Raih Perak Peparpeda.

Sedangkan, pada tahun 2012 lalu Pemkab Tangerang sudah berhasil membangun sebanyak 923 unit. Selanjutnya, pada tahun 2013 sebanyak 866 unit.(din)

Print Friendly, PDF & Email