oleh

Gaya Diksi ‘Genit’, Bupati Pandeglang Disebut Gunakan Agresi Verbal

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta Bawaslu jangan genit dan mencari panggung soal pemanggilan sejumlah ASN yang didugan tidak netral kepada salah satu peserta Pemilu 2019.

Bupati perempuan pertama di Pandeglang terbilang ranah bahkan jarang mengeluarkan pernyataan seperti demikian. Hingga mengundang reaksi dari beberapa kalangan di Pandeglang.

Salah satunya, Pengamat Komunikasi Politik dari Fisip Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten Atih Ardiansyah. Ia menilai diksi genit dan cari panggung dan lainnya yang dilontarkan Bupati Pandeglang ke Bawaslu menjadi sebuah fenomena yang menarik.

Pasalnya, selama menjadi bupati, beliau jarang atau bahkan tidak pernah menggunakan diksi tersebut. Dalam literatur akademik, yang dilakukan oleh Bupati Pandeglang disebut sebagai agresi verbal.

“Agresi verbal (ada juga agresi yang bersifat fisik) adalah suatu tindakan melalui kata-kata (di dalamnya bisa ada umpatan, cacian, ungkapan kemarahan dengan kata-kata) yang ditujukan dengan maksud menyakiti orang lain, melemahkan, mendelegitimasi,” jelas Atih, Kamis (14/2/2019).

Hanya dalam konteks ini, Atih mempertanyakan pernyataan Irna itu disengaja atau tidak. Menurutnya, jika tidak disengaja, maka tindakan bukan disebut sebagai agresi verbal.

“Dalam hal ini, saya tidak tahu, diksi yang digunakan bupati yang bernada mengancam, mendiskreditkan dan menekan itu disengaja atau tidak,”terangnya.

Ada banyak sekali faktor penyebab seseorang melakukan agresi. Satu yang paling dominan di luar faktor biologis adalah amarah yang terakumulasi. Dari tinjauan akademik ini, kata Atih, maka dapat simpulkan bahwa Bupati Pandeglang marah, tersinggung atau tidak berkenan dengan apa yang dilakukan oleh Bawaslu Pandeglang.

“Kemarahan itu bahkan diperjelas dengan narasi verbal lainnya dari Bupati Pandeglang,”ujarnya.

Bupati Irna marah menyikapi tindakan Bawaslu Pandeglang?. Dalam pengamatannya, Bupati Pandeglang, melalui kata-katanya sebagaimana dikutip beberapa media massa, harusnya Irna menghadapi kasus yang menuntut keseluruhan peran dirinya, yakni sebagai bupati yang bina para ASN dan peran sebagai pribadi yang dalam kasus ini.

Apalagi keluarganya disebut-sebut dalam laporan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu itu. Irna dilaporkan PMII dalam kapasitas sebagai bupati yang dituding lalai melakukan pembinaan kepada para ASN.

Setelah Dindikbud Pandeglang bersama para sejumlah koordinator Wilayah Disdikbud se-kabupaten Pandeglang dan ketua PGRI Kecamatan disalah satu hotel di Kabupaten Pandeglang dengan menghadirkan Caleg DPR RI Dapil Pandeglang Lebak dari PKS Ahmad Dimyati Natakusumah.

“Kalau bupati marah lantaran ASN dipanggil Bawaslu, itu tidak logis meskipun bupati beralasan pemanggilan tersebut tidak tepat lantaran sedang Musrenbang. Mengapa tidak logis? Karena bupati sendiri sudah mengimbau ASN melalui surat edaran agar netral dalam Pileg,” tandasnya.

Dengan demikian, maka kuat dugaan, kemarahan Bupati sehingga mengeluarkan tindakan agresi adalah karena peran dirinya sebagai pribadi, sebagai bagian dari keluarga yang dalam kasus ini berkas laporannya sedang ada di tangan Bawaslu.

Karena selain amarah, Atih melanjutkan, faktor-faktor lain yang membuat seseorang melakukan tindakan agresi adalah rasa frustrasi, perasaan terancam dan sebagainya. Sebagai seorang pribadi, sebagaimana orang pada umumnya, tentu beliau merasa terusik.**Baca Juga: Gempa 5,2 Magnitudo di Lebak Terasa ke Pandeglang.

“Saya melihat kejadian ini sebagai sebuah peluang bagi bupati untuk mengevaluasi karakter kepemimpinannya. Untuk Bawaslu Pandeglang, ini juga ujian kredibelitas. Saya berharap Bawaslu Pandeglang tetap ajeg menjalankan ketentuan yang sudah berlaku. Dalam hal ini, saya mengapresiasi kinerja Bawaslu Pandeglang yang sudah merespons laporan secara profesional dan proporsional,” tutupnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email