oleh

Gasak Handphone di Kontrakan dan Sekolah di Lebak, Tiga Pria Diringkus Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga orang pria berinisial AR (33) warga Cikeusik Kabupaten Pandeglang, MU (34) dan AS (28) warga Wanasalam Kabupaten Lebak ditangkap polisi terkait aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady ketiga pelaku beraksi di rumah kontrakan di Kampung Pasir Haur Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping dan di MTsN 2 Lebak di Kampung Bayah II Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.

“Sasaran pelaku memang seperti pertokoan, rumah dan sekolah dengan modus memanjat, mencongkel membongkar dan merusak untuk jalan masuk ke dalam untuk mencuri barang-barang,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Di dalam kontrakan Pasir Haur, para pelaku mencongkel jendela kamar lalu mencuri tiga buah handphone dengan total kerugian sebesar tujuh juta rupiah.

**Baca juga: Baru 488 Warga Kabupaten Lebak Buat Identitas Digital

Sementara di MTsn 2 Lebak, kawanan pencuri ini juga menggasak 5 buah handphone dan sebuah jam tangan merek G-shock. Polisi menyebut, kerugiannya mencapai sembilan juta rupiah lebih.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun,” tegas Andi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email