oleh

Gasak 16 Mobil di Serpong, Komplotan Curanmor Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang meringkus 4 pelaku pencurian mobil berikut seorang penadahnya.

Kelima tersangka berinisial SU als Em (31), IN als AG (32), IP (30), SA (28), AR (23). Seluruh tersangka ditangkap di Wilayah Kampung Carang Pulang, Desa Bubulak, Bogor.

Wakapolresta Tangerang AKBP KH. Siregar mengatakan, ke lima tersangka kerap beraksi di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Biasanya, kawanan ini beraksi dengan modus memutus kabel klakson, membuka pintu mobil menggunakan kunci T, mengebor kunci kontak stir, mendorong mobil keluar rumah dan menghidupkan mesin mobil dengan obeng,” ujar Wakapolres, Selasa (3/9/2013).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci leter T, 15 batang besi berujung lancip, 1 unit bor, 9 mata bor, 1 buah charger bor, 1 buah obeng, 1 buah senter, satu buah Soket dan 16 unit mobil berbagai merk.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, 4 tersengka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun penjara.

Sementara tersangka AR (23) dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.(mer)

Print Friendly, PDF & Email