oleh

Gasak 15 Sepeda Motor, Ade Diringkus Tim Resmob Polsek Curug

image_pdfimage_print

Kabar6-Ade Hendra Ginanjar (20), seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus tim Resmob Polsek Curug yang sedang melakukan observasi wilayah, Kamis (5/9/2013).

Kaki kanan Ade terpaksa dihadiahi timah panas, karena berupaya kabur dan melawan saat akan ditangkap di Desa Curug Wetan, RT 02/05, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Curug Kompol Gatot Hendro mengatakan, Ade adalah pelaku curanmor yang selama ini beraksi di wilayah Kecamatan Curug, Legok dan Kelapa Dua.

“Ade biasa mengincar kenderaan roda dua yang tengah di parkir di are publik seperti mini market, warung internet. Bahkan, dalam semalam ade bisa menggasak dua sampai tiga sepeda motor,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Ade mengaku telah 15 kali beraksi diwilayah Kecamatan Curug, Legok dan Kelapa Dua. Biasanya, Ade beraksi bersama salah seorang temannya yang kini berstatus buron.

“Ade adalah eksekutornya. Sedangkan rekannya yang buron berinisial TO (20) bertindak sebagai joki,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, Ade dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurangan 7 tahun.(agm)

Print Friendly, PDF & Email