oleh

Garap Proyek Pengeboran Migas Pertamina Gandeng Kejati Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Anak usaha PT Pertamina (Persero) menggandeng jaksa selaku pengacara negara dalam melaksanakan kegiatan proyek pengeboran minyak dan gas. Pengeboran rawan terjadi pencemaran lingkungan di wilayah pesisir perlintasan Banten.

“Untuk mencegah terjadinya masalah yang berkaitan dengan wilayah di Banten, masyarakat serta lingkungan,” ungkap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Agustin di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jum’at (25/11/2022).

Proyek itu digarap oleh PT Pertamina PHE OSES dan PT Pertamina PHE ONWJ di daerah pesisir yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten. Pengeboran di wilayah zona 5 dan 6.

Agustin sebutkan karena pengeboran minyak bisa saja berdampak terhadap lingkungan. Upaya-upaya mitigasi makanya perlu dilakukan sebagai pencegahan terjadinya masalah.

“Banyak lokasinya. Opsor itu bisa bergerak ada yang bisa di atas kapal minyak,” ujarnya.

Terpisah di lokasi yang sama, Muhammad Ibnu Wardana, Senior Manajer Legal Counsil Regional 2 PT Pertamina Hulu Energi, membenarkan adanya potensi yang bisa muncul selama kegiatan pengeboran minyak dan gak di lepas pantai.

“Gugatan hukum, pengadaan barang dan jasa, bagian perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.

**Baca juga: Anak Usaha PT Pertamina di Pamulang Cairkan Proyek Fiktif

Pada dasarnya, lanjut Ibnu, pihaknya ingin mengoptimalkan aset-aset negara bisa tetap produksi dengan kondisi yang saat ini usianya sudah cukup tua. Oleh karena itu perlu dukungan kejaksaan dalam aspek legalitas operasi produksi yang berjalan.

“Pada akhirnya juga dapat menghitung produksi energi nasional dengan lebih baik lagi,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email