oleh

Gara-gara Utang, Warga Cisauk Bacok Tetangga

image_pdfimage_print
DH, pelaku pembacokan tetangga saat diamankan polisi.(yud)

Kabar6-Hanya karena masalah sepele, DH (35), warga di Perumahan Serpong 2 Blok B-6 Nomor12 A RT 08 RW 06, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang‎, nekat membacok tetangganya sendiri, Rabu (13/4/2016).

Informasi yang diperoleh kabar6.com, kejadian bermula ketika DH mendatangi kediaman Maman Suparman (32), tetangganya untuk menagih utang.

Namun, saat itu DH hanya bertemu dengan istri Maman. Sebelum pulang, DH pun kemudian menumpahkan kekesalannya terkait utang yang belum dibayar itu kepada istri Maman.

Dan, sekembalinya Maman kerumahnya, sang istri pun melaporkan perihal kedatangan DH kerumah mereka sambil marah-marah.

Rupanya, Maman tak terima bila DH memarahi istrinya perihal utang tersebut. Saat itu, Maman langsung  balas melabrak ke rumah DH.

Cek cok mulut antara kedua pria yang masih bertetangga itupun tak terelakkan. Di tengah pertengkaran, DH mengambil golok dan langsung membacok korban. Sementara, Maman spontan menangkis. **Baca juga: Ngeri, Tubuh Wanita Diduga Hamil Terpotong-potong di Tangerang.

Akibatnya, sabetan golok melukai dua jari serta tangan kanan Maman. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Cisauk. **Baca juga: Gadaikan Motor Tetangga, Pasutri di Sepatan Terancam Masuk Bui.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, DH langsung diringkus petugas dirumahnya, setelah menerima laporan dari korban. **Baca juga: Puluhan Murid TK Serbu Polsek Serpong.

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisauk. DH dijerat Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan dan terancam hukuman kurungan penjara selama maksimal tiga tahun.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email