oleh

Gara-gara Kesalahan Bank, Pria Penggangguran Ini Raup Uang Puluhan Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Tinggi New South Wales membatalkan dakwaan penipuan terhadap Luke Moore (29), dan membebaskan pria asal Australia ini dari hukuman penjara.

Sebelumnya, melansir Telegraph, Moore dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dituduh melarikan jutaan dolar dalam bentuk utang, dan menghabiskannya untuk membeli mobil mewah, liburan elite, membeli karya seni dan perahu mahal.

Saat ditangkap polisi, Moore sudah memiliki utang hingga Rp27,9 miliar. Moore membuka rekening pada Bank St George Australia pada 2010, ketika dia berusia 22 tahun. Dalam kondisi menganggur dan mencoba mencari untung, setelah satu tahun ia membuat overdraft senilai Rp89 juta.

Moore kemudian melanjutkan untuk menarik dan mengeluarkan uang, setelah dia sadari, pada dasarnya overdraft tidak terbatas. Diketahui, overdraft terjadi ketika uang yang ditarik dari rekening bank dan saldo yang tersedia berjalan di bawah nol. Dalam situasi ini akun tersebut dikatakan ‘tekor’.

Jika ada perjanjian sebelumnya dengan penyedia akun untuk overdraft, dan jumlah yang tekor adalah dalam batas overdraft yang berwenang, maka bunga biasanya dibebankan pada tingkat yang disepakati.

Jika saldo negatif melebihi ketentuan yang telah disepakati, maka biaya tambahan mungkin dibebankan dan suku bunga yang lebih tinggi mungkin berlaku.

Entah mengapa, Moore segara paham, bahwa overdraft bisa ditarik tanpa batas karena kecerobohan bank. Maka dia pun menggunakannya untuk hura-hura dengan uang yang terus ditarik tanpa batas.

Moore berfoya-foya dengan berlibur ke Thailand dan Gold Coast. Ia juga membeli album yang ditanda-tangani Bob Dylan dan Michael Jackson.  Kemudian membeli perahu Stessi seharga Rp538 juta, sebuah mobil Aston Martin seharga Rp910 juta, dan sebuah mobil Maserati seharga Rp1,6 miliar.

Pihak bank memanggil polisi setelah menyadari bahwa Moore sudah berutang sebesar Rp27,9 miliar. Ia pun dihukum karena memperoleh keuntungan finansial dengan penipuan dan berurusan dengan hasil kejahatan. Namun tak lam, Moore dinyatakan bebas.

Dikatakan Moore, kini dia ‘menyesuaikan kembali ke kehidupan nyata’, tinggal bersama sang ibu di Goulbrun, New South Wales, dan tengah belajar jadi pengacara kriminal. ** Baca juga: Peneliti Bongkar Terowongan Rahasia Nazi yang Simpan Banyak Misteri

Dalam putusan banding, Hakim Mark Leeming mengatakan Moore telah bertindak ‘sangat bodoh’ tetapi dia tidak menipu bank. Hakim menyebutkan, bank telah mencatat utang Moore dengan lengkap dan detil. Termasuk utang yang terus membengkak. Kesalahannya adalah di bank karena memberi overdraft tanpa batas.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email