oleh

Gara-gara Kalah ‘Suit’ Batu-Kertas-Gunting, Pria Kanada Ini Nyaris Tekor Rp5 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria Kanada bernama Edmund Mark Hooper nyaris bokek hanya gara-gara pemainan suit (suten) batu-gunting-kertas. Beruntung, Hooper yang kalah taruhan sebesar Rp5,5 miliar oleh Pengadilan Banding Quebec dibebaskan dari utangnya.

Hooper, melansir globalnews, berutang Rp5,5 miliar setelah kalah main Batu Gunting Kertas dari Michel Primeau pada Januari 2011, dan dipaksa untuk mengganti rumahnya demi memenuhi biaya tersebut. Namun pihak pengadilan sekarang telah menghapus utangnya.

Menurut hukum Quebec, kontrak apa pun untuk taruhan mengharuskan taruhan didasarkan pada kegiatan ‘yang hanya membutuhkan keahlian atau pengerahan tenaga secara fisik dari kedua belah pihak’ dan bukan hanya kebetulan.

Selain itu, taruhan tidak boleh untuk jumlah yang berlebihan. Jadi, pengadilan banding harus memutuskan apakah Batu Gunting Kertas adalah permainan keberuntungan atau keterampilan.

Putusan awal 2017 oleh Hakim Chantal Chatelain, memutuskan bahwa batu-gunting-kertas dalam kondisi tertentu yang pasti, menyerukan keterampilan para pihak, terutama dalam kecepatan eksekusi, kepekaan pengamatan atau menempatkan urutan-urutan strategis. ** Baca juga: Pemerintah Spanyol Minta Maaf Karena Semprot Pantai dengan Larutan Pemutih untuk Cegah COVID-19

Tetapi Hakim Chatelain memutuskan bahwa ukuran taruhan itu terlalu berlebihan, karena itu menganggap nilai kontrak itu tidak valid. Pengadilan Banding Quebec telah menguatkan keputusan bahwa taruhan permainan suten batu-gunting-kertas Hooper dan Primeau tidak bisa dianggap legal secara hukum.

Ada-ada saja.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email