oleh

Gara-gara Hormat, Bupati Zaki Hukum Personel Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Tujuh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mendapat hukuman dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

 

Itu dipicu adanya sejumlah anggota Satpol PP yang justru terlambat saat melakukan gerakan hormat dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-170, Rabu (20/5/2015).

 

Kasatpol PP, Yusuf Herawan, mengakui adanya hukuman yang diberikan oleh Bupati Tangerang kepada puluhan anggotanya.

 

“Memang tadi pak Bupati sempat menegur anggota kami, akibat beberapa anggota kami telat melakukan gerakan hormat pada saat upacara,” ungkapnya.

 

Yusuf pun berharap, agar kedepannya pihak Satpol PP dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas. ** Baca juga: Polisi Buru Anggota FBR Terkait Keributan di Pondok Aren

 

Selain melakukan teguran, Bupati Tangerang pun memberikan hukuman push up kepada puluhan anggota Satpol PP.(shy)

Print Friendly, PDF & Email