oleh

Gara-gara Bendera Setengah Tiang, APBM Demo Kantor Bupati Tangerang

image_pdfimage_print
Aksi demo APBM di Kantor Bupati Tangerang.(Agm)

Kabar6-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perisai Bela Merah Putih (APBM), Rabu (12/7/2018) hari ini berunjuk rasa didepan kantor Bupati Tangerang.

Dalam aksinya, massa APBM mendesak agar Pemkab Tangerang dan kepolisian bisa mengusut tuntas, aksi demo sekelompok massa yang mengklaim diri sebagai masyarakat Kecamatan Jayanti pada Senin (19/6/2017) lalu.

Pada demo tersebut, massa bahkan sempat menurunkan bendera merah-putih setengah tiang yang ada di halaman kantor Kecamatan Jayanti.

Aksi itu sendiri diduga sebagai bentuk protes menyusul dimutasinya Camat Jayanti yang dijabat oleh M Nawawi.

Koordinator aksi Aliansi Perisai Bela Merah-Putih, M Amin mengatakan, bila demo yang digelar pihaknya hari ini sebagai bentuk kekecewaaan atas tindak penurunan bendera merah-putih setengah tiang beberapa waktu lalu.

“Menurunkan bendera merah-putih setengah tiang tanpa aturan ini sangat melukai hati anak bangsa Indonesia dan ini sebagai bentuk penistaan terhadap sang saka merah putih,” tegas Amin, Rabu (12/7/2017).**Baca juga: Korban Jembatan Ambruk di Jambe Syok.

Pengibaran bendera merah-putih sendiri, menurut Amin, dalam undang-undang dibenarkan untuk dilakukan penurunan bendera setengah tiang, apabila ada Presiden dan wakil Presiden meninggal, mantan Presiden dan mantan wakil Presiden meninggal, ketua MPR atau DPR meninggal, maupun mengenang wafatnya pahlawan nasional.**Baca juga: Jembatan di Jambe Ambruk, Akses Tangerang-Bogor Terputus.

“Mutasi jabatan Camat tidak ada dalam undang-undangnya yang membenarkan agar dikibarkan bendera setengah tiang,” jelas Amin.**Baca juga: Jembatan Parung Lawang di Jambe Roboh, 4 Luka-luka.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan pendemo masih melakukan orasinya dan menuntut Bupati Kabupaten Tangerang dan Kapolresta Tangerang untuk mengusut dan memproses pelaku yang melakukan penurunan bendera tersebut.(agm)

Print Friendly, PDF & Email