oleh

Ganja di Ruang Kerja Akil Mochtar Diperiksa Pusdokkes

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyerahkan 4 linting ganja dari ruang kerja mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, untuk di dilakukan tes DNA olah Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.

Dari barang bukti 4 linting ganja tersebut, 1 diantaranya sudah dalam kondisi sisa atau sudah terpakai. “Sudah kita serahkan ke Pusdokkes,” ujar Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat, Jumat (18/10/2013).

Dijelaskan Sumirat, tes dilakukan untuk mencari tahu siapa sebenarnya yang telah bersentuhan dengan barang tersebut.

“Diantara barang bukti, ada yang sudah terpakai. Dari situ diharapkan teman-teman di Pusdokkes bisa menganalisa,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya pemeriksaan yang dilakukan KPK juga menemukan barang bukti 4 linting ganja di ruang kerja mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Selain itu, juga ditemukan dua pil berisi sabu.(Ali)

Print Friendly, PDF & Email