oleh

Ganja Dalam Ban Mobil, Kapolsek Ciputat: Ini Modus Baru!

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciputat, Komisaris Polisi Endy Mahandika mengatakan, modus ganja diselipkan didalam ban mobil adalah modus baru di kepolisian.

“Ya ini modus baru. Belum pernah kan ada seperti ini (ganja di dalam ban -red). Ini baru,” ujar Endy kepada wartawan di Mako Polres Tangsel, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Senin (10/2/2020).

Endy menuturkan, saat menggeledah ban mobil Opel Blazer, ratusan kotak itu ditemukan dalam kondisi tersimpan rapih tersembunyi di dalam ban mobil.

“Ganjanya itu ada di dalam ban mobil. Jadi buat ngeluarinnya, kita harus kempiskan dulu bannya, baru kita buka,” ungkapnya.

Endy menjelaskan, rencananya, ganja yang tersimpan rapih di dalam ban tersebut akan diletakan pada sebuah mobil box.

“Terus mobil itu akan dibawa dengan cara ditowing (di derek -red). Jadi saat ada petugas lalu lintas, mereka beralasan bahwa mobil itu (yang mengangkut ban berisi ganja) rusak,” terangnya.

**Baca juga: Penyelundupan 79,5 Kilogram Ganja di Ciputat, Ini Pengakuan Tersangka.

Menurut Endy, modus yang berhasil diungkapnya itu merupakan cara baru yang digunakan tersangka untuk mengelabuhi aparat kepolisian.

“Ya itu untuk mengelabuhi petugas saja, karena kalau disimpan di gudang, di dalam mobil boks, itu sudah ketahuan,” tutupnya.

Diketahui, Polsek Ciputat berhasil merigkus 5 tersangka di sebuah garasi mobil atau bengkel di Perum Tanjung Sari, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.(eka)

Print Friendly, PDF & Email