oleh

Ganja & Sabu Puluhan Miliar Dimusnahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metropolitan Tangerang dan Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan Shabu-shabu, Kamis (20/2/2014).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat insenator milik PT Angkasa Pura (AP) II, selaku pengelola Bandara Soetta.

Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombespol Riad mengatakan, barang haram hasil sitaan pihaknya yang dimusnahkan berupa ganja asal Aceh seberat 500 kilogram, atau bernilai lebih dari Rp. 11 miliar berikut 100 gram sabu.

Sementara, Kasat Narkoba Bandara Soetta, AKP Guntur mengatakan, narkoba hasil sitaan pihaknya yang dimusnahkan adalah sabu seberat 11 kilogram berikut 800 gram heroin atau senilai lebih dari Rp. 11 miliar.

Dari dua jenis barang bukti tersebut, juga diamankan 16 tersangka. Terdiri dari 4 Warga Negara (WN) Malaysia, 1 WN Thailand, 1 WN Afrika dan 10 WN Indonesia. **Baca juga: Warga Tangerang Ingin Wakapolri Bintang Tiga.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, juga dihadirkan guna melihat langsung proses pemusnahan.(rani/ali)

Print Friendly, PDF & Email