oleh

Gangguan Ormas Picu Kontraktor Main Petak Umpet di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah proyek pembangunan fisik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terindikasi tidak mengumumkan kepada publik terkait nilai pagu anggaran. Gangguan kelompok organisasi masyarakat ditenggarai menjadi pemicu hingga kontraktor enggan publikasikan.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, gangguan ormas atau preman dalam proyek pembangunan turap di Kota Tangsel sudah ada sejak bertahun-tahun lalu dan telah menjadi momok bagi pemerintah.

“Itu sebetulnya bukan persoalan baru, tetapi persoalan lama,” kata Benyamin di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (25/11/2019).

Dijelaskan Benyamin, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada pihak kontraktor maupun Dinas PU, jika ada perbuatan preman atau ormas yang mengkhawatirkan dalam proyek turap segera melapor ke kepolisian.

“Jika kontraktornya merasa itu perbuatan yang tidak menyenangkan, itu sudah pidana. Ailakan ke ranah hukum. Saya sudah koordinasi dengan polisi, dan mereka siap menampung aduan-aduan itu,” terangnya.

Benyamin jelaskan, laporan itu masuk ke ranah hukum pidana dan deliknya aduan. Sehingga, pemerintah tidak diam menyikapi berbagai gangguan proyek pembangunan.

“Cuma memang, itu tidak boleh. Pemerintah tidak boleh kalah sama lembaga yang lain kayak gitu posisinya, selama posisinya benar. Dinas PU sudah saya tegur. Kontraktor juga, itu kan informasi publik,” tambah Benyamin.

**Baca juga: R-APBD 2020 Ditolak, Begini Kata Pemkot Tangsel.

Menurutnya, pempublikasian nilai anggaran proyek turap yang cukup besar perlu dilakukan untuk transparansi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan.

“Saya akan dorong kepada Dinas PU sebelum kontraktor melakukan pekerjaan fisik di lapangan, ngobrol dulu dengan kepolisian. Saya masih percaya dengan penegak hukum masih bisa berjalan maksimal,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email