oleh

Gandeng Media, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir Dukung Resolusi Pemasyarakatan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Ciangir, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir mengadakan media gathering.

Media gathering ini dilaksanakan di Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (27/2/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak terhubung dengan seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia melalui teleconference yang di pusatkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam rangka mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, perlu adanya peningkatan sinergi dan kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan dengan awak media dan stakeholder lainnya, salah satunya adalah melaksanakan kegiatan Media Gathering dengan tema ‘Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020’.

Dalam paparannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Sri Puguh Budi Utami mengatakan, resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 adalah mendorong sebanyak 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan membangun Zona Integritas dengan berbagai capaian dan permasalahan di pemasyarakatan diantaranya overcrowding yang sedang terjadi.

“Sudah ada beberapa Satker Pemasyarakatan yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Makanya semoga ditahun 2020 semakin banyak lagi Satker yang mendapatkan predikat itu,” kata Sri Puguh.

Sementara itu, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Sugeng indrawan mengungkapkan, selain kegiatan teleconference, serentak diadakan di UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, juga sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi jajaran Pemsyarakatan dengan awak media.

**Baca juga: LSM BIAK Desak Kejagung RI Copot Kajari Serang & Kajati Banten.

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi awal komunikasi dan kolaborasi antara Jajaran Pemasyarakatan yang ada disini dengan awak media dalam mendukung pencapaian Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, yang dicanangkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami,” harapnya.

Adapun 15 poin yang dicanangkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, yakni :

1. Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM.
2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana.
3. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana.
4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.
5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.
6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan.
7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana.
8.Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha.
9. Mewujudkan zero overstaying.
10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding.
11.Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 miliar.
12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah.
13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.
14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan.
15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email