oleh

Galian Tanah Milik Alam Sutera Disegel Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga Kampung  Kalampean, RT01/05, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menyegel sepihak galian tanah ilegal yang di duga milik pengembang perumahan Alam Sutera.

Penyegelan dilakukan warga, menyusul adanya kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat galian liar tersebut. Massa, sempat mengamuk dengan  memblokir area masuk galian tanah dengan sejumlah balok kayu dan pohon.

Mulyadi, Koordinator aksi, mengatakan keberadaan galian tanah ini dinilai sangat mengganggu lingkungan terutama di wilayah RT 01/04, Desa Badak Anom, sehingga warga khawatir terjadinya polusi udara yang mengakibatkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (Ispa).

“Kami berharap kepada pengusaha galian tanah untuk bisa menutup kegiatannya, karena kami khawatir bisa mengganggu kesehatan,” ungkap Mulyadi, kepada wartawan, Senin (25/8/2014).

Diketahui, aksi puluhan warga ini berlangsung selama 1 jam. Tak ada petugas keamanan yang mengawal aksi itu, sehingga sempat terjadi ketegangan antara pendemo dengan keamanan galian.

Sementara itu, Nawawi, Perwakilan Pengusaha Galian, menjelaskan pihaknya menyayangkan aksi warga tersebut.

Dirinya mengaku, saat ini pemilik galian tanah telah berkoordinasi dengan warga dan berjanji akan memberikan konpensasi. “Kami sudah berkoordinasi dan akan memberikan kompensasi kepada warga sekitar,” ujarnya.

Ditanya soal perizinan serta bagaimana bentuk koordinasinya dengan warga, Nawawi menjawab dengan lantang. **Baca juga: BBM Bersubsidi Mulai Langka di Tangsel.

“Ya untuk wilayah titik lokasi menjadi kewengan saya, akan tetapi untuk koordinasi ke satpol PP kecamatan dan Satpol PP kabupaten Tangerang, sudah ada dari bos galian,” tegasnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email