oleh

Galian Pasir Ilegal di Serang Digerebek Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sateskrim Polres Serang menggerebek galian pasir yang diduga ilegal di Baros, Kabupaten Serang, Rabu (9/9/2015).

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap sembilan pekerja yang terdiri dari enam sopir dan tiga tenaga operasional, serta tujuh unit alat kendaraan alat berat.

 

Informasi yang dihimpun kabar6.com, galian pasir tersebut sudah dalam pantauan aparat Sateskrim Polres Cilegon sejak enam bulan lalu.

 

Pascapenggerebekan, petugas memasang garis polisi dan menghentikan semua kegiatan operasional galian. ** Baca juga: Fahri Hamzah Minta Penjelasan Pemprov Banten Terkait TKA

 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, belum dapat memberikan pernyataan terkait penggerebekan itu.

 

“Saya mendapatkan perintah dari Kapolres untuk tidak dulu memberikan statement,” kata Kasat.(fir)

Print Friendly, PDF & Email