oleh

Gagal Panen Akibat Banjir, Warga Demo di DPRD Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD, pada Senin (20/06/2022).

Warga menuntut tegas PT Irama Gemilang Lestari (IGL) bertanggungjawab atas terjadinya banjir diarea persawahan seluas 2 ribuan persegi hingga berdampak pada gagal panen petani.

Pantauan Kabar6.com di lokasi, warga menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang dengan didampingi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diantaranya LMPI, KKPMP, PEMUDA PANCSILA, LMP dan BP2AN.

Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2AN) mengatakan, luas lahan pertanian terdampak banjir perkirakan mencapai 2 ribuan meter persegi itu dipastikan gagal panen.

Hal ini menyusul adanya penyempitan aliran sungai yang ada di sekitar kawasan perusahaan tersebut.

“Jadi ada dua lokasi yang berbeda dan sampai sekarang gagal panen 2 kali. Warga mengeluhkan adanya gagal panen lantaran adanya penyempitan aliran sungai yang tadinya sungai itu lebarnya 8 meter,” kata Suhud kepada awak media usai audiensi dengan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang siang tadi.

Ia mengatakan, dalam kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah disepakati, yakni sekitar 10 meter dari kanan dan kiri garis sempadan sungai.

“Realitanya di lapangan, ternyata ditemukan adanya penyempitan sungai dengan lebar hanya 2 meter. Akibatnya, air sungai meluap hingga merendam lahan persawahan milik petani,” katanya.

Dijelaskannya, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menjanjikan akan memanggil dinas terkait untuk untuk melakukan kajian ulang terhadap aliran sungai dan tata ruang.

Ia menduga bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan pihak PT IGL, karena saat drinya mengelar aksi unjuk rasa di perusahaan itu pihak manajemen pihak enggan menemui warga.

“Pihak perusahaan tidak menggubris warga saat kami mengelar aksi. Kami akan membawa bukti sertifikat pembuktian warga, dewan meminta surat pembuktian bahwa warga yang mempunyai tanah itu,” terangnya.

Dia menambahkan, para petani sudah menanam di lahan pertaniannya, jadi pada saat padi sudah berumur 3 sampai 4 bulan lahan pertanian di hantam air luapan dari sungai Muhara.

Pihak perusahaan, katanya, mengakui sudah membeli, dan ada beberapa lahan warga yang diperjualbelikan.

**Baca juga: Geruduk KCD SMA di Tigaraksa, Orangtua Siswa Menangis Histeris

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tasripin mengatakan, pihak perusahaan harus mau ketika dipanggil oleh wakil rakyat.

“Harus hadir, kalo gak hadir pasti ada tindakan nya. Kalo sanksi kita lihat lah yang penting kita undang dulu, kita jangan berperasaan negatif, kita positif aja dulu, tapi kita pastikan yakin hadir,” singkatnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email