oleh

Gagal ke Istana karena Sekat Polisi, Buruh di Kabupaten Serang Bubarkan Diri

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh di Kabupten Serang yang gagal ke Jakarta untuk berdemonstrasi mendesak pemerintah membatalkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja karena akses disekat polisi membubarkan diri. Setelah sempat bertahan dengan menggelar demonstrasi di Cikande Asem, Kabupaten Serang, Kamis (22/10/2020).

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, ribuan buruh itu berdemonstrasi dengan pengawalan 470 personil polri. Menurut Kapolres, para buruh itu diajak untuk menyampaikan aspirasi di Kabupaten Serang saja dan tidak usah ke Istana Negara di Jakarta.

“Kita sekat karena di Jakarta masih pandemi Covid-19. Kita tidak mau Kabupaten Serang jadi zona merah karena Kabupaten Serang sudah dekat zona merah,” kata Maryono di lokasi demonstrasi Jalan Cikande Asem, Kamis (22/10/2020).

Mereka tidak perlu berangkat ke Jakarta, kata Mariyono, jadi cukup menyampaikan aspirasi di Pemerintah Kabupaten Serang saja. “Saya yakin didengar kok aspirasi mereka. Ada 470 personil yang mengawal pasti mendengr itu,” kilahnya.

Diberitakan, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dan aliansi buruh di Kabupaten Serang akan bergerak menuju Istana Negara. Tapi karena terhalang sekat polisi, akhirnya mereka demonstrasi di sekitar jalan Cikande Asem.

**Baca juga: Masih Blokir Jalan Serang Tangerang, Buruh dan Polisi Saling Bagi Minum dan Dzuhur Berjemaah.

Mereka memblokir akses jalan utama dari Kabupaten Serang menuju Kabupaten Tangerang dengan membakar ban. Aksi berbagi air mineral dan shalat Dzuhur mewarnai demonstrasi yang menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law itu. Mereka mulai menggelar aksi sekitar pukul 08.30 WIB.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email