oleh

Gagahi ABG di Pagedangan, 2 Pelaku Ditembak Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap pemuda pelaku pemerkosaan terhadap Anak Baru Gede (ABG) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Betis keduanya terlihat dibalut kain perban. Tersangka berjalan pincang sambil menahan rasa sakit akibat ditembak petugas.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menyebutkan, kedua tersangka masing-masing Suhro Wardi (30) dan Saepul (25). Kedua pelaku yang dirasuki napsu setan telah tega menggagahi korbannya MHK (17), teman tongkrongannya.

“Pas melakukan perbuatannya kedua pelaku dalam kondisi mabuk. Mereka baru pesta minuman keras,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat gelar perkara di kantornya, Selasa (12/2/2019).

Ia menjelaskan, kronologisnya bermula, pada 18 Januari kemarin sekitar pukul 12.30 korban nongkrong bersama temannya SV dan NTA. MHK kemudian diajak naik motor boncengan bertiga ke Desa Medang Lestari, Pagedangan.

Ferdy bilang, di tempat sepi Suhro dan Saepul langsung memeluk sambil memegangi tangan serta membekap mulut korban. MHK tak kuasa melawan terhadap kedua pelaku.

“Merasa tidak puas akhirnya kedua pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran,” jelasnya.

Aksi bejat pelaku baru terbongkar sepekan pascakejadian. MHK mengadu kepada ibunya telah diperkosa kedua pelaku. EA, ibu korban pun akhirnya melapor ke polisi.

“Saat akan ditangkap tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya. Dan berusaha kabur sambil melawan,” terangnya.**Baca Juga: Atap Kantor Roboh, Begini Penanganan Dindik Kabupaten Tangerang.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” tegas Ferdy.(yud)

Print Friendly, PDF & Email