oleh

Gadis ABG Diperkosa Lalu Dipaksa Jadi Pelacur

image_pdfimage_print

Kabar6- Sungguh malang nasib KR alias NT,14, gadis ABG  ini, setelah diperkosa RS alias Ucok,27, lalu dijual  ke mami untuk di pekerjakan sebagai wanita pekerja seks di warung remang-remang di daerah Kemang, parung, Bogor.

Perkosaan hingga menjadi gadis ABG ini menjadi pekerja seks  terungkap setelah orangtua korban mencurigai bercak bercak darah di celana dalam anaknya.

Semula KR berdalih macam-macam. Namun, setelah didesak  orang tuanya, ia lalu mengakui semua kejadian yang dialaminya. Mendengar pengakuan anak gadisnya yang masih bau kencur itu, orang tua KR murka lalu melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke Polisi. Atas laporan itu, polisi menangkap Ucok di tempat kerjanya di daerah Yasmin, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Didik Purwanto mngatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Keterangan saksi sedang diperdalam dengan mengumpulkan alat bukti.

“Jika terbukti laporan ini, pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak di bawah umur junto pasal 68 ayat 1 tentang Perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara,”kata Didik Purwanto.

Menurut keterangan, awal kejadian itu bermula dari perkenalan KR dengan Ucok akhir Agustus lalu di sekitar bunderan Perumahan Yasmin, Tanah Sareal. “Saya dikenalkan ke ucok sama teman saya namanya Thia,” ujar KR dalam keterangannya kepada petugas.

Perkenalan berlanjut melalui hubungan telepon. Tanggal 1 September 2012 lalu pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan.

“Setelah jalan-jalan saya diajak ke rumah kontrakan Ucok di Cilendek. Di rumah itu, saya dipaksa melayani hubungan badan sebanyak tiga kali,” kata KR.

ABG yang hanya mengenyam bangku pendidikan SMP itu disetubuhi selama tiga hari berturut-turut. Puas menikmati tubuh korban, pelaku bukannya membawa pulang, malah menjualnya ke Parung.

“Alasan dia ajak saya ke Parung, katanya mau cari pekerjaan. Saya ikut saja. Ternyata di warung remang-remang Parung, saya dijual ke pria hidung belang melalui seorang mami,”kata  Kanit PPA Ipda Mellisa Sianipar.

Selama di Parung, ABG warga  Kota Bogor dipaksa mangkal di warung remang-remang. Korban tiga kali melayani pria hidung belang dalam semalam, dengan bayaran Rp 200-250 ribu.

Korban berhasil kabur dan akhirnya diketahui orangtua melalui bercak darah di celana dalam. “Saya minta teman ketemu di bunderan Yasmin. Rencana pertemuan, agar teman bisa meneruskan pesan saya ke orangtua, karena dirinya nggak bisa lepas dari pengawasan pelaku,”papar Kanit mengutip pengakuan korban.

Tersangka dalam pemeriksaan mengaku dirinya melakukan perbuatan itu tidak ada paksaan dan suka sama suka, Namun polisi tak percaya begitu saja pengakuan tersanmgka. Kini Ucok masih mendekam di tahanan Polsek Kota Bogor. (pk/sak)

Print Friendly, PDF & Email