oleh

Gadaikan Motor Tetangga, Pasutri di Sepatan Terancam Masuk Bui

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sepasang suami-istri di Sepatan, Kabupaten Tangerang, harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik tetangganya.

Pasutri berinisial AR (23) dan istrinya SR (24), kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sepatan, setelah sempat beberapa bulan menjadi buronan.

Keduanya terancam terjerat hukum dan masuk bui, lantaran menggelapkan motor milik Ali Marwan, anak tetangganya sendiri.

Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan menuturkan, aksi tipu gelap dilakukan kedua tersangka pada Januari lalu. Bermula ketika korban yang baru pulang sekolah bertemu AR dan istrinyadi tengah jalan. Pasutri itu kemudian meminjam motor untuk pergi ke pasar.

Tak curiga, korban pun akhirnya meminjamkan Honda Beat B 6743 GRP miliknya. Beberapa jam kemudian, keduanya kembali tanpa membawa sepeda motor yang dipinjamnya itu. Peristiwa itu pun dilaporkan orangtua korban ke Polsek Sepatan. **Baca juga: Modal Clurit, Dua Begal Remaja Dihajar Warga Serpong.

“Kepada penyidik, motor korban digadaikan pelaku ke orang lain. Alasannya demi kebutuhan hidup,” kata AKP Hidayat Iwan, Rabu (13/4/2016) pagi. **Baca juga: Ini BB Disita Polisi dari Kontrakan Wanita Korban Mutilasi di Tangerang.

Pasangan suami-istri tersebut, tambah Kapolsek, sudah dua kali melakukan aksi tipu gelap. Sebelumnya, keduanya juga menggelapkan sepeda motor tetangganya sendiri. **Baca juga: Ngeri, Tubuh Wanita Diduga Hamil Terpotong-potong di Tangerang.

“Sudah dua kali melakukan aksi tipu gelap terhdap korban yang beda,” terang Kapolsek seraya menjelaskan pasal 372 KUHP mengancam kedua pelaku.(abie)

Print Friendly, PDF & Email