oleh

Fraksi PKS DPRD Tangerang Bakal Usulkan Perda Ketahanan Keluarga

image_pdfimage_print
Anggota DPRD Kab. Tangerang, Rispanel Arya.(ist)

Kabar6-Tingginya angka kasus pelecehan seksual di  Kabupaten Tangerang, kiranya jadi perhatian serius kalangan DPRD setempat.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya mengatakan, kasus pelecehan seksual yang didominasi oleh anak perempuan di bawah umur atau pelajar itu, sedianya sudah sangat mengkhawatirkan.

“Hal ini memang sudah sangat mengkhawatirkan. Faktornya bisa karena lemahnya pemahaman keagamaan, masalah sosial dan ekonomi serta lingkungan yang buruk juga pergaulan yang terlalu bebas,” ungkapnya kepada kabar6.com,” Selasa (24/1/2017).**Baca juga: Bejat, Pria di Tangerang “Pacari” Gadis SMP Sampai Hamil.

Untuk itu, pihak DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berencana membawa persoalan itu dalam rapat fraksi untuk kemudian mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketahanan Keluarga.**Baca juga: Pria Pengangguran Perkosa Gadis Putus Sekolah di Balaraja.

“Tahun 2017 ini, kami akan usulkan Perda Ketahanan Keluarga. Nantinya, para keluarga akan ditingkatkan kembali fungsinya, seperti perlindungan, kasih sayang dan pengawasan. Kami akan bekerjasama pula dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan. Agar dapat menekan kasus tersebut,” tutupnya.(shy)

**Baca juga: Awal Tahun, Dua Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Tangerang.

Print Friendly, PDF & Email