oleh

Fraksi PDIP Dukung Rp 1,55 Triliun untuk Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis mengaku akan menerima keputusan DPRD setempat agar draf Raperda penyertaan modal kepada Bank Banten Rp 1,551 triliun. Sesuai hak interpelasi DPRD Banten sebelumnya, yang berharap penyelamatan sekaligus penyehatan Bank Banten.

“PDIP kan dari awal tujuannya agar eksistensi Bank Banten membaik, dan sekarang sudah ada niatan dari Pemprov. Jadi tidak akan ada penolakan saat pengesahan Perda besok, masa mau kita halang-halangi,” terang Muhlis kepada Kabar6.com, Senin (20/7/2020).

Saat disinggung kucuran anggaran yang akan diberikan oleh Pemprov kepada Bank Banten pada APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 ini karena nilainya mengalami penyusutan, dari sebelumnya pernah direncanakan Rp 1,9 triliun kemudian turun menjadi Rp 1,55 triliun Muhlis tidak mempersoalkan.

“Ya (menerima Rp 1,55 triliun). Intinya kita mendukung langkah Pemprov. Yang penting sesuai norma perundang-undangan,” katanya.

Diketahui, rencananya pada Selasa (21/7/2020) besok DPRD Banten akan menggelar rapat paripurna pengesahan Perda penambahan modal kepada Bank Banten sebesar Rp 1,55 triliun. Disusul selanjutnya rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Banten tahun 2020.

**Baca juga: Nenek Amnah Warga Kabupaten Serang Rumahnya Ditutupi Terpal.

Sehingga dengan disahkan perda tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar melakukan pembahasan penyertaan modal kepada Bank Banten dalam APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 ini.(Den)

Print Friendly, PDF & Email