oleh

Fraksi PDI DPRD Banten Galang Interpelasi Pemindahan Kas Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten menggalang tandatangan sebagai bentuk keseriusan penggunaan hak interpelasi terkait pemindahan rekening kas umum daerah dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten. Syarat penggunaan hak interpelasi adalah 15 orang yang didukungan dari dua fraksi.

Anggota Fraksi PDIP, Yeremia Mendrofa mengatakan, pengumpulan tandatangan merupakan tindak lanjut dari keseriusan. Pihaknya akan menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang memindahkan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

Menurutnya, pasca dipindahkannya RKUD Provinsi Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten ke BJB, menambah kesulitan likuiditas di Bank Banten.

“Kita saksikan bersama banyak masyarakat berbondong-bondong menarik simpanannya. Dan sampai hari ini mereka juga kesulitan menarik simpananya,” katanya, Rabu (20/5/2020).

Yeremia memaparkan, kesulitan yang dialami masyarakat juga dialami oleh lembaga. “Sekarang ini kan dalam situasi Covid-19. Kita gotong royong saling bantu, tapi masalahnya pencairan uang di Bank Banten. Jadi bukan cuma satu dua nasabah tapi seluruh nasabah,” paparnya.

Alasan lain, lanjut Yeremia, banyak program Pemprov Banten dalam penanggulangan Covid-19, khususnya dalam penyaluran dana bantuan Jaring Pengaman Sosial

“Likuiditas di Bank Banten terbatas. Contohnya Pemprov Banten memberikan 421 ribuan kepala keluarga (KK) selama tiga bulan sebesar Rp 600 ribu dan Rp 500 ribu. Tapi baru teralisasi April sebanayk 10 persen, dan ini belum terselesaikan,” ujar Yeremia.

Menurutnya, saat ini sudah ada empat orang anggota Fraksi PDIP yang telah menandatangani hak interflasi untuk meminta penjelasan gubernur terkait pemindahan RKUD.

**Baca juga: 90 Persen ASN Pemprov Banten Punya Hutang.

Anggota Fraksi PDIP, Indah Rusmiati memohon doa restu kepada masyarakat. “Mohon doanya. Kita sepakat gunakan hak interpelasi,” katanya.

Diketahui, dari 13 anggota Fraksi PDIP baru empat anggota yang menandatangani usulan yaitu, Madsuri, Sugiyanto, Yeremia Mendrofa dan Indah Rusmiati.(Den)

Print Friendly, PDF & Email