oleh

Fraksi Golkar Desak Izin Pendirian Ritel Diperketat

image_pdfimage_print
Foto: Ilustrasi (ist)

Kabar6-Fraksi Partai Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk memperketat perizinan pendirian toko ritel.

Fraksi Golkar juga meminta agar toko ritel yang sudah beroperasi diinventarisir guna diperiksa kelengkapan perizinannya.

“Sejauhmana pengawasan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhadap menjamurnya toko modern. Kami menilai saat ini terlalu leluasa sehingga ritel sudah masuk ke pelosok-pelosok desa,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Ahmad Agus, Senin (3/4/17).**Baca juga: Ini Alasan KIP Putuskan Alfamart Sebagai Badan Publik.

Agus mejelaskan, keberadaan toko ritel melemahkan ekonomi rakyat. Selain itu, maraknya toko modern mengancam upaya pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal itu, lanjutnya, membuat program pemberdayaan ekonomi rakyat terancam gagal.**Baca juga:Alfamart Koreksi Berita “Aa. Haa..Saksi Alfamart Justru Bantu Mustolih”.

“Sebenarnya toko ritel bisa bermanfaat asalkan konsesinya jelas. Misalkan diwajibkan menampung produk UKM,” ujarnya.

Program pemberdayaan UKM merupakan salahsatu program yang digarap Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Harus diperketat izinnya. Agar, program yang dicanangkan Pemkab Tangerang tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berjalan,” terangnya.(Shy)

 

Print Friendly, PDF & Email