Â
Dalam aksinya, FPI mendesak penutupan dan penertiban tempat-tempat hiburan ataupun prostitusi, seperti karaoke, biliard, spa dan pijat serta kafe selama Bulan Suci Ramadan. ** Baca juga: Ramadan, Bupati Zaki Perintahkan Tutup Tempat Hiburan
Â
Ketua FPI Kabupaten Tangerang, Habib Hasan, mengatakan aksi tersebut dilakukan guna menerapkan kesucian ibadah puasa di wilayah Kabupaten pada saat Ramadan.
Â
“Di sini, kami meminta kepada Pemerintah agar bisa dan mampu menerapkan aturan yang ada untuk menutup seluruh tempat prostitusi atau hiburan selama satu bulan pada saat, Bulan Suci Ramadan,” ungkapnya.
Â
Hasan pun menjelaskan, untuk wilayah Kabupaten Tangerang cukup banyak tempat hiburan dan prostitusi yang masih berkembang.
Â
“Melihat pesatnya pertumbuhan tempat hiburan malam dan prostitusi, kami minta dengan sangat, agar pemerintah bertindak tegas. Apabila tidak, maka kami yang akan turun ke jalan untuk melakukan penutupan,” jelasnya.
Â
Sementara itu, Asisten Daerah 1 Kabupaten Tangerang, Arsyid, mengatakan pihaknya akan menerapkan peraturan terkait, larangan membuka tempat hiburan ataupun prostitusi.
Â
“Tentu, hal tersebut sudah dipikirkan dan akan dilaksanakan oleh Pemkab,” ujarnya. ** Baca juga: Ini Usaha yang Diimbau Tutup Saat Ramadan di Tangerang
Â
Pantauan kabar6.com, aksi yang dilakukan berlangsung dengan lancar dan tertib walaupun, tanpa pengaman dari pihak Kepolisian.(shy)